Topik dan Pembicara antara lain:
1. Dr. Faiq Bahfen, SH Beliau adalah Kepala Biro Hukum DEPKES-RI
yang memahami dan ikut dalam penyusunan RUU TI di Indonesia.
1. Julyan Ardianto,
MBA., MPM., CITPM Beliau
adalah seorang ahli dalam bidang Teknologi Informasi (TI), yang saat ini bekerja sebagai Senior Vice president PT. Indoexchange. Menangani proyek-proyek besar
dibidang TI yang kompleks pada United Nations Development Program (UNDP), Asian Development Bank (ADB), PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BAPPENAS dan lain-lain. Akan menyampaikan tentang : " Security,Privacy and Ethics of Electronic Medical Record.dan akan menyampaikan
tentang :
“ Security,Privacy and Ethics of Electronic Medical Record.
2. Hekutanto,
Dr., Sp.KF., SH., FACLM Beliau adalah seorang dosen di Universitas Indonesia, sebagai seorang dokter yang mendalami
hukum, yang sering bertindak sebagai Narasumber utama dalam masalah hukum didunia kedokteran, khususnya dilingkungan Ikatan
Dokter Indonesia. Beliau akan membahas masalah “ Aspek Pidana Teknologi Informasi (TI)”.
3. DR. Basuki
Rekso Wibowo, SH., MS. Beliau adalah seorang pakar dalam bidang hukum perdata, yang sehari - hari sebagai seorang
pengajar di Fakultas Hukum UNAIR, yang kan mnyampaikan pandangannya tentang : “ Aspek Perdata Teknologi Informasi (TI)”.
4.
Trimulja D Surjadi, SH, dengan Materi “ Upaya Preventif terhadap Tuntutan Hukum untuk Teknologi Informasi (TI)”, merupakan materi yang sangat
penting agar kita terhindar dari masalah hukum dalam menjalankan Teknologi Informasi. Beliau adalah seorang pengacara kondang
dan selalu berpikiran cemerlang.