Profil pembicara dan moderator:
Slamet Riyadi Yuwono,Dr.,DTM&H.,MARS Direktur
RSU Dr. Soetomo
Prof. H.R.Hariadi, Dr., SpOG; beliau adalah dosen
senior di bagian Kebidanan dan Kandungan RSU Dr. Soetomo / FK. Unair, yang juga sebagai ketua Komite Etik RSU Dr. Soetomo
dan Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI wilayah Jawa Timur.
Prof. Muh. Dikman Angsar, dr. Sp.OG, adalah mantan Direktur RSU Dr.Soetomo,dan saat ini masih
aktif sebagai Senior Manager di Gedung Rawat Inap Utama(GRIU) Graha Amerta RSU Dr.Soetomo
Surabaya.
Prof.Dr.H.M.Sajid Darmadipura, dr., Sp.S., Sp.BS.
Ketua Komite Medik RSU Dr.Soetomo
Roestiniadi, Dr., SpTHT, yang sehari - hari belaau
adalah Kepala Instalasi Rawat Jalan RSU Dr. Soetomo yang melaksanakan langsung
pengembangan Teknologi Informasi (TI) di IRJ - RSU Dr.Soetomo, yang lama menggeluti bidang informasi sebagai mantan Kepala
Instalasi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit (PKMRS).
Dr. Faiq Bahfen, SH Beliau
adalah Kepala Biro Hukum DEPKES yang memahami dan ikut dalam penyusunan RUU TI di Indonesia
Julyan Ardianto, MBA., MPM., CITPM Beliau adalah seorang ahli dalam bidang ·Information
Technology Project Management, Enterprise and Government Solutions Development, Software Engineering and Development, Information
Systems Audit and Control, Information Technology Quality Assurance, Business Systems Analysis, yang saat ini bekerja sebagai Senior Vice president PT. Indoexchange Tbk. Menangani proyek-proyek besar dibidang TI yang
kompleks pada United Nations Development Program (UNDP), Asian Development Bank (ADB), PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank NISP Tbk, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Batam
Industrial Development Authority (BIDA).
Hekutanto, Dr., Sp.KF., SH., FACLM Beliau adalah
seorang dosen di Universitas Indonesia, sebagai seorang dokter yang mendalami hukum, yang sering bertindak sebagai Narasumber
utama dalam masalah hukum didunia kedokteran, khususnya dilingkungan Ikatan Dokter Indonesia.
DR. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. Beliau adalah
seorang pakar dalam bidang hukum perdata, yang sehari - hari sebagai seorang pengajar di Fakultas Hukum UNAIR
Trimulja D Surjadi, SH Beliau adalah seorang
pengacara kondang dan selalu berpikiran cemerlang.
Rumah Sakit di Indonesia banyak yang melangkah membangun e-Hospital. Sejauh
manakah keabsahan dokumen Teknologi Informasi tersebut dari aspek Hukum di Indonesia ?
Mampukah
dokumen Teknologi Informasi / Electronic Medical record (EMR) diajukan sebagai barang bukti di pengadilan ?
Bagaimanakah
security EMR ?
Pemahaman bersama tentang :
Ê
Perencanaan Teknologi Informasi khususnya Electronic Medical Record (EMR) di suatu Rumah Sakit
Ê Teknis penerapan Electronic Medical Record (EMR) di suatu Rumah Sakit
Ê Keamanan dalam aspek hukum pidana Teknologi Informasi (TI) di suatu Rumah Sakit
Ê Keamanan dalam aspek hukum perdata Teknologi Informasi (TI) di suatu Rumah Sakit
Ê Etika medis Teknologi Informasi (TI) di suatu Rumah Sakit
Session-1
9 Definisi e-hospital dan e-government.
9 Apa yang dilakukan
dalam pembangunan e-hospital utk mendukung program e-government.
9 Mengetahui hambatan penerapan EMR di IRJ RSU Dr Soetomo.
9 Cara mengatasi hambatan penerapan EMR di IRJ RSU Dr Soetomo.
9 Mengetahui Etika dalam penerapan EMR.
Session-2
9 Perencanaan Teknologi Informasi khususnya Electronic Medical Record (EMR) di suatu
Rumah Sakit.
9 Memahami tingkat keamanan dokumen Teknilogi Informasi.
9 Memahami keamanan dokumen TI di Rumah Sakit dari aspek hukum perdata dan pidana.
9 Contoh kasus tuntutan di pengadilan yang menyangkut dokumen TI sebagai barang bukti.
9 Mampukah dokumen TI sebagai barang bukti di pengadilan.
Session-3
Lokakarya